Ncep Tutorial, Review SketchUp Pro 2018 - Di beberapa grup komunitas banyak yang meminta link download SketchUp 2018. Seperti info yang saya dapat langsung dari situs resminya, SketchUp Pro 2018 ini dirilis tanggal 14 November 2017. Banyak perubahan besar, khususnya pada Paket Versi. Beberapa bulan lalu, saya beruntung masih dapat mendownload SketchUp Make versi 2017 (free).
Saat ini sudah tidak di sediakan lagi semua versi gratis yang dapat didownload. Sebagai penggantinya SketchUp memberikan versi gratis berbasis Web. Jadi kita harus online jika ingin menggunakan SketchUp versi Gratis ini.
Lalu apa saja sih perbedaan atau tambahan fitur dari SketchUp 2017 sebelumnya? Berikut adalah sebagian kecil fitur tambahan berdasarkan pengalaman saya mencoba SketchUp versi baru 2018 ini.
1. Fitur Hide, Lock & Shadow opsi (menerima shadow/tidak) kini bisa diakses langsung pada Tray Entity Info. Silahkan klik objek yang akan di hide atau lock, lalu aktifkan/non-aktifkan ikonnya pada tray Entity Info
2. Pusat Rectangle - Saat menggambar Rectangles sekarang bisa titik awal penggambarannya dari pusat/titik tengah rectangle. Caranya dengan mengkombinasikan menekan tombol Ctrl sebelum mulai menggambar. Tekan sekali Ctrl untuk menon-aktifkannya.
3. Warna Freehand - Saat menggunakan tool Freehand warna akan berubah sesuai sumbu yang tegak lurus terhadap garis freehand.
4. Tape Measure (meteran) - Kini meteran bisa digunakan di bidang/face & membuat garis otomatis saat kita mengarahkan mouse sesuai arah sumbunya.
5. Section/Potongan - Kini Potongan/Section bisa di beri nama & Nomor. Ini berguna jika dalam projek gambar kita banyak menggunakan section untuk menuangkan gambar dalam format ShopDrawing.
7. Section ini juga sekarang dapat di tampilkan pada tray "Outliner".
8. Section juga dapat di setting warnanya lewat Model "Style" . Silahkan buka Tray Style, pilih Edit Style. lalu pilih modeling.
9. Entity Info untuk komponen & grup atribut lebih lengkap & detail. Juga mampu mengenerate report dalam format CSV untuk di export ke excell.
10. Impor / Ekspor format STL
Demikian sekilas review saya mengenai versi baru SketchUp 2018. Teman-teman bisa mencoba versi Trial 30 hari di situs resminya SketchUp.com
Saat ini sudah tidak di sediakan lagi semua versi gratis yang dapat didownload. Sebagai penggantinya SketchUp memberikan versi gratis berbasis Web. Jadi kita harus online jika ingin menggunakan SketchUp versi Gratis ini.
Lalu apa saja sih perbedaan atau tambahan fitur dari SketchUp 2017 sebelumnya? Berikut adalah sebagian kecil fitur tambahan berdasarkan pengalaman saya mencoba SketchUp versi baru 2018 ini.
1. Fitur Hide, Lock & Shadow opsi (menerima shadow/tidak) kini bisa diakses langsung pada Tray Entity Info. Silahkan klik objek yang akan di hide atau lock, lalu aktifkan/non-aktifkan ikonnya pada tray Entity Info
2. Pusat Rectangle - Saat menggambar Rectangles sekarang bisa titik awal penggambarannya dari pusat/titik tengah rectangle. Caranya dengan mengkombinasikan menekan tombol Ctrl sebelum mulai menggambar. Tekan sekali Ctrl untuk menon-aktifkannya.
3. Warna Freehand - Saat menggunakan tool Freehand warna akan berubah sesuai sumbu yang tegak lurus terhadap garis freehand.
4. Tape Measure (meteran) - Kini meteran bisa digunakan di bidang/face & membuat garis otomatis saat kita mengarahkan mouse sesuai arah sumbunya.
5. Section/Potongan - Kini Potongan/Section bisa di beri nama & Nomor. Ini berguna jika dalam projek gambar kita banyak menggunakan section untuk menuangkan gambar dalam format ShopDrawing.
7. Section ini juga sekarang dapat di tampilkan pada tray "Outliner".
8. Section juga dapat di setting warnanya lewat Model "Style" . Silahkan buka Tray Style, pilih Edit Style. lalu pilih modeling.
9. Entity Info untuk komponen & grup atribut lebih lengkap & detail. Juga mampu mengenerate report dalam format CSV untuk di export ke excell.
10. Impor / Ekspor format STL
Demikian sekilas review saya mengenai versi baru SketchUp 2018. Teman-teman bisa mencoba versi Trial 30 hari di situs resminya SketchUp.com
Untuk beralih total ke Versi 2018 ini sebaiknya perlu pertimbangan matang, walau sebenarnya spesifikasi hardware & OS untuk sketchup versi 2018 tidaklah terlalu tinggi dibanding software modeling lainnya. Namun kemungkinan akan repot di plugin-plugin yang telah biasa di pakai. Biasanya si pembuat plugin akan menyesuaikan & mengupdate plugin mereka agar compatible dengan versi SketchUp.
Jujur saya pribadi masih nyaman & enak di SketchUp versi 8 & 2013 Make (Free). Adapaun fitur-fitur tambahan seperti di uaraikan di atas, bagi saya masih dapat diatasi dengan cara lama dengan sedikit trik. Tapi mungkin suatu saat perlu juga kita mengikuti. Tapi tidak untuk saat ini...heheh.
Karena umumnya perkembangan Software juga kadang mengikuti perkembangan Hardware.
Info selengkapnya mengenai perubahan & fitur-fitur tambahan SketchUp 2018 anda bisa dapatkan di sini: https://help.sketchup.com/en/article/141303#su18Jujur saya pribadi masih nyaman & enak di SketchUp versi 8 & 2013 Make (Free). Adapaun fitur-fitur tambahan seperti di uaraikan di atas, bagi saya masih dapat diatasi dengan cara lama dengan sedikit trik. Tapi mungkin suatu saat perlu juga kita mengikuti. Tapi tidak untuk saat ini...heheh.
Karena umumnya perkembangan Software juga kadang mengikuti perkembangan Hardware.
Monggo ikuti semua tulisan yang ada blog ini via Facebook:
Review SketchUp Pro 2018
Reviewed by NCEP Studio
on
Maret 02, 2018
Rating:
sangat bermanfaat, jangan lupa download 3d models sketchup di https://www.arsifan.com/
BalasHapusgan mau nanya dong, saya ga nemu fitur rendernya di sketchup 2018 yang saya install di window maupun di ekstensionnya kenapa ya?
BalasHapusDefaulnya SketchUp saat ini hanya dilengkapi fitur sederhana render yaitu berupa "style". Adapan untuk realistik render perlu install plugin tambahan dari pihak ke 3. Seperti yang gratis misalnya Kerkhytea, Brighter3D, POVRay, Twilight, dll.
HapusYang populer berbayar seperti VRay, enscape, Lumion, dll.
Sy sarankan untuk memulai silahkan pakai yang gratis ajah dulu :)
oke terima kasih infonya gan
Hapusgan kalau pas install sketchup ga ada fitur rendernya itu kenapa ya?
BalasHapusSorry Gan. Baru buka komen. Sudah sy reply tuh di atas..hehehe
Hapus